Soal Petasan di Malam Tahun Baru Ini Imbauan Kapolres Lubuk Linggau
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana - Foto : Dok Pribadi -
KORANLINGGAUPOS.ID - Di Malam pergantian tahun baru nanti, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana imbau masyarakat tak sembarangan bermain petasan. Terutama petasan dengan ledakan yang cukup besar.
Hal ini lantaran dikhawatirkan akan menganggu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat. Dan sudah tentu khawatir dapat membahayakan penggunanya.
Menurut Kapolres, terkait penggunaan petasan dengan ledakan yang besar sudah tentu harus ada izin penggunaannya.
"Tentu tidak sembarangan dan harus berizin," tegasnya saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 29 Desember 2024.
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau : Orgen Tunggal Malam Hari Dilarang, Termasuk Tahun Baru
BACA JUGA:Cek Pos Pelayanan, Kapolres Lubuk Linggau Minta Personelnya Waspada dan Sigap
Namun lanjutnya, untuk petasan yang ledakannya skala kecil masih diperbolehkan.
"Dengan syarat dalam koridor tidak menganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan tidak membahayakan," tegasnya lagi.
Ia pun kedepan akan mengimbau masyarakat terkait penggunaan petasan di malam tahun baru nanti. Mengingat tradisi atau kebiasaan menggunakan petasan dan kembang api ini memang sering dilakukan masyarakat.
"Kedepan kita imbau lagi. Kita ingatkan masyarakat jangan sampai petasan dimainkan secara sembarangan, dapat menganggu masyarakat dan membahayakan," imbaunya.
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 3 Miliar
BACA JUGA:Tersangka Kasus Perdagangan Orang Menyangkal Terus, Begini Tanggapan Kapolres Lubuk Linggau
Selama Libur Nataru lanjutnya, personilnya akan terus melakukan pengamanan melalui Pos PAM dan Pos YAN serta patrol keliling.
Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2024 yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.