Ada Harapan Guru Non ASN Mengabdi di Daerah 3T, Ini Susunan 1,6 juta Formasi PPPK

ADA HARAPAN BAGI GURU NON ASN BAGI FORMASI PPPK--Pixabay

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Rencana pemerintah dalam menyusun 1,6 juta formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tenaga honorer atau guru non ASN masih dalam tahap persiapan.

Hal itu telah disampaikan MenPANRB Azwar Anas dalam persiapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan formasi PPPK.

Azwar Anas telah menghadapkan usulan formasi PPPK kepada Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi).

Dengan fokus utama pada penyelesaian masalah eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2).

BACA JUGA:Agenda Anies Kampanye ke Lubuklinggau ada Perubahan, Ikuti Kuliah Kebangsaan Bersama Capres 2024

Eks THK 2 yang telah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) sejak tahun 2005 diharapkan dapat diangkat menjadi PPPK melalui seleksi CASN 2024.

Azwar Anas optimis bahwa permasalahan eks THK 2 dapat terselesaikan dalam seleksi CASN 2024.

Meskipun baru sebatas dihadapkan ke presiden, ia berharap penyelesaian eks THK 2 dapat menjadi prioritas dalam rekrutmen CASN 2024.

Rencana perekrutan CASN 2024 akan difokuskan pada guru dan tenaga kesehatan dengan formasi yang lebih banyak.

BACA JUGA:Jangan di Buang, Ini Cara Menambal Panci yang Bocor Gampang Banget Caranya

MenPANRB juga menyebutkan penambahan kuota untuk fresh graduate guna memenuhi kebutuhan teknis.

Penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer, khususnya eks THK 2, menjadi fokus utama seleksi CASN 2024.

Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang memiliki pasal khusus terkait penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Proyeksi kebutuhan ASN tahun 2024 akan difokuskan pada Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan lulusan Sekolah Kedinasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan