Puluhan Kades Datang ke Kejari, Kajari : Berharap Kades Profesional Kelola Dana Desa
Kantor Kejaksanaan Negeri Empat Lawang-Foto : Dok. Sumeks-
EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID – Sebanyak puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang.
Hal itu tampak pada Kamis pagi 9 Januari 2025.
Eryana Ganda Nugraha selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Empat Lawang didampingi Kasi Intel, Niku Senda menjelaskan bahwa pemanggilan ini berawal dari laporan yang mereka terima sejak lama terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana desa (DD).
“Sebenarnya laporan itu sudah lama dan telah dikaji. Tapi kami menuntaskan Pilkada Serentak dahulu, baru awal 2025 dimulai proses pemanggilan,” tutur Kajari.
BACA JUGA:Lagi Selewengkan Dana Desa Bikin Kades Dihukum Berat, Tanah dan Motor NMax Disita
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Oknum Kades Lubuk Mas Muratara Ditahan, Kajari : Sejak Awal Dia Tidak Kooperatif
Kajari mengingatkan terkait dengan penggunaan dana desa tahun sebelumnya, Kejari masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan adanya dugaan penyimpangan atau tidak sebagaimana laporan yang disampaikan masyarakat.
Maka, Kamis 9 Januari 2025 pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih jauh ke media tentang perkara yang sedang dalam penyelidikan tersebut.
Kajari berharap para kades lebih profesional dalam mengelola dana desa yang peruntukannya untuk kemajuan desa, termasuk untuk infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial di desa yang kades pimpin.
Menanggapi pemanggilan puluhan kades itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Tebing Tinggi, Windera dikutip dari Rakyat Empat Lawang, ia membenarkan. Yang dipanggil seluruh kades di Kecamatan Tebing Tinggi. Pemanggilan itu kata Windera terkait pekerjaan di desa.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Gaji Kades Diinformasikan Bakal Naik Tahun Ini. Ini Penjelasan DPMD Musi Rawas
BACA JUGA:Oknum Kades Foya-foya Pakai Dana Desa Minta Keringanan Hukuman
Windera memastikan tidak ada yang diperiksa atau ditanyai, para kades hanya diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan siap jika sewaktu-waktu diminta datang ke Kejari Empat Lawang.
Ketua Forum Kades ini menyatakan, pemanggilan itu hanya klarifikasi terkait kegiatan di desa, belum ada yang mengerucut.