OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda

OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda-Tangkap Layar -

1 unit mobil Toyota Fortuner

Laptop dan handphone baru

BACA JUGA:Terkait Kasus Penyelewengan Dana JKN di Puskesmas, Pihak Kejari Lubuk Linggau Minta Pemkot Beri Sanksi Tegas

Dari hasil penggeledahan ini, total nilai uang dan barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 285.600.000.

Saat ini, Kejari Palembang masih terus mendalami dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Deliar Rizqon Marzoeki.

Penyidik sedang menyelidiki sumber uang dan barang bukti yang ditemukan di rumah istri mudanya.

"Kami masih mendalami mengapa uang ini dipisahkan dalam amplop-amplop dan akan digunakan untuk keperluan apa," kata Hutamrin.

BACA JUGA:DPO Kejari Lubuk Linggau Dijemput saat Diamankan Ikut Demo di Muratara

Sebagai langkah pencegahan, Kejari Palembang juga mengamankan istri muda Deliar, yaitu HI, agar tidak melarikan diri ke luar kota sebelum pemeriksaan selesai.

Dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki, semakin kuat setelah penyidik Kejari Palembang menemukan amplop-amplop berisi uang tunai di rumah istri mudanya.

Selain itu, tim penyidik juga menyita barang berharga lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini.

BACA JUGA:Kejari Lubuk Linggau Peringati Hakordia 2024, Kajari: Bersatu Mengeksekusi Semua Tindak Pidana Korupsi

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan Kejari Palembang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi ini serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang melarikan diri dari proses hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan