Kadisnakertrans Palembang Diduga Lakukan Pemerasan Sejumlah Perusahaan Sanksi Poligami Bisa Berujung Pemecatan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Palembang Deliar Marzuki mengenakan rompi tahanan-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka, modus dugaan korupsi pemerasan yang dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Palembang Deliar Marzuki dibeberkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin,SH,MH.

Usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat 10 Januari 2025 Deliar Marzuki telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hutamrin mengatakan OTT itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang.

Hutamrin mengungkapkan modus yang dilakukan oleh Tersangka Deliar Marzuki diduga melakukan pemerasan hingga memprovokasi perusahan dan investor dalam penerbitan izin Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Disnakertrans  Palembang, Sumatera Selatan melalui pihak ketiga terkait layak atau tidaknya untuk diterbitkan sertifikat K3 pada perusahaan tersebut.

BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda

BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel Kena OTT, Istri Muda Mau Kabur ke Luar Kota


Kepala Kejari Palembang Hutamrin,SH,MH membeberkan modus dugaan korupsi pemerasan yang dilakukan Kepala Disnakertrans Sumsel-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

Perbuatan para tersangka tersebut sangat meresahkan perusahaan-perusahaan yang ingin mengurus izin K3.

Dikutip dari sumeks.co, sebelum dilakukan OTT tim Kejari Palembang telah melakukan pemantauan terlebih dahulu di tempat kerja tersangka.

Saat dilakukan OTT, dalam ruang kerja tersangka  terdapat beberapa staf lainnya dan adanya barang bukti uang Rp 39,2 juta yang disimpan  dalam laci meja kerja tersangka di Disnakertrans Palembang .

Dalam penyidikan, selain Kadisnakertrans, juga menyeret seorang tersangka lainnya inisial AL yang merupakan Staf Pribadi Tersangka Deliar Marzuki.

BACA JUGA:Pj Gubernur Siapkan Plt Pengganti Kadisnakertran yang Diduga Terjaring OTT

BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Sumsel: Kejari Palembang Geledah Tiga Rumah dan Amankan Empat Orang

Kemudian ditemukan pula 117 amplop berisi uang masing-masing senilai Rp 1 juta, dan tim penyidik saat ini masih terus mendalami perkara hingga berkemungkinan masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan