Hari Pertama Menempati Kantor Baru Pelayanan Disdukcapil Membludak

Sejumlah warga sedang menunggu giliran mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Lubuk Linggau yang baru di eks gedung DPRD kabupaten Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin 13 Januari 2025-Foto : Dokumen Disdukcapil Kota Lubuk Linggau-

KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah menempati kantor baru di eks gedung DPRD kabupaten Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin 13 Januari 2025. 

Di hari pertama menempati kantor baru pelayanan membludak pasalnya pada Kamis dan Jumat 9-10 Januari 2025 Disdukcapil tidak membuka  layanan cetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) karena pindah kantor.

"Hari pertama ngantor di kantor baru pelayanan membludak pasalnya Kamis dan Jumat kami tidak memberikan pelayanan pencetakan KTP-El," kata kepala Disdukcapil, Muhammad Ikbal kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 13 Januari 2024. 

Ikbal mengaku bahwa kantor baru belum tertata rapi karena pihaknya mengutamakan menyelesaikan pelayanan. "Masih penyesuaian merapi-rapikan dulu ruangan-ruangan. Kalau ruang pelayanan sudah beroperasi," jelasnya.

 BACA JUGA:Disdukcapil Terpaksa Stop Pelayanan Cetak KTP-El, Ini Alasannya

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Segera Tempati Kantor Baru di Sini Lokasinya

Menurutnya, selama satu bulan ini belum selesai merapikan berkas. 

Untuk pencetakan KTP-El mereka fokus menyelesaikan pencetakan dokumen yang masuk pada Kamis-Jumat.   

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya, Disdukcapil Kota Lubuk Linggau mulai berkemas pindah pada Kamis 9 Januari 2024. 

Ikbal menargetkan hanya satu hari tidak dapat melayani masyarakat untuk cetak KTP-El. Namun untuk pelayanan administrasi tetap diterima.

 BACA JUGA:Alat Cetak KTP Rusak, Disdukcapil Kabupaten Mura Berharap Bantuan Alat Baru

BACA JUGA:DisdukCapil Mura Tetap Buka Layanan Turut Sukseskan Pilkada 2024

"Pada hari  Kami Kamis 9 Januari 2025 pelayanan cetak KTP hingga pukul 12.00 WIB karena server kita matikan untuk dipindahkan ke kantor baru. Untuk set ulang server butuh waktu. Sehingga hari Jumat 10 Januari 2025 kita tidak bisa melayani cetak KTP tapi pelayanan administrasi tetap dilayani," jelasnya.

Ikbal menjelaskan itulah sebabnya melaksanakan pindah pada hari Kamis kalau tidak selesai selesai satu hari hanya satu hari saja tidak bisa melayani cetak KTP-El.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan