Raline Shah Resmi Jadi Staf Khusus Menkomdigi, Ternyata Segini Gaji dan Tukinnya
Raline Shah Resmi Jadi Staf Khusus Menkomdigi, Ternyata Segini Gaji dan Tukinnya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Artis bernama Raline Shah kini resmi menjadi Staf Khusus Menkomdigi yang tealah mengucapkan sumpah jabatan.
Dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (OKN) Raline Shah kini resmi menjadi Staf Khusus bertangggung jawab.
Staf Khusus diangkat menteri atau Menteri Koordinator yang telah diberikan fasilitas jabatan tertinggi setara dengan eselon I.b. hingga masa bakti paling lama dengan masa jabatannya.
Pada Senin 13 Januari 2025, pasal 72 Parpes tersebut hak keungan dan fasilitas bagi Staf Khusus yang diberikan jabatan paling tinggi seperti jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
BACA JUGA:Ada 5 Perwira Tinggi Stafsus KSAU Marsekal Baru setelah Mutasi Panglima TNI, Ini Nama dan Profilnya
Banyak masyarakat yang ingin tahu dengan gaji Staf Khusus Menkomdigi ini yang sekarang dijabat oleh Raline Shah.
Berapa sih Gaji Raline Shah yang sekarang sudah resmi menjadi Staf Khusus Menkomdigi?
Raline Shah dalam jabatan Staf Khusus Menkomdigi ini, ia mendapatkan kurang lebih gaji pokok kisaran Rp 3.880.400 sampai Rp 6.373.200.
Dalam aturan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS yang akan diterimanya dari golongan IVe dan golongan terendah IV/d.
Raline Shah juga tak hanya mendapatkan gaji pokok tetapi juga mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin).
BACA JUGA:7 Perwira Tinggi Dimutasi Panglima TNI September 2024 Jadi Stafsus KSAD, Ini Daftar Nama-namanya
Tunjangan kinerja (Tukin)tersebut diberikan pada setiap bulan dengan 3 komponen yang harus dipenuhi yaitu, kehadiran, pencapaian kinerja hingga disiplin.
Tukin Menkomdigi masih diatur dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanan pemberian Tukin bagi pegawai di lingkungan tersebut.
Pada kelas jabatan Reline Shah menduduki kelas 16 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000.
Artinya jika ditambahkan gaji pokok, pendapatan Reline Shah sebagai Stafsus Menkomdigi berkisar Rp 24.830.400 sampai Rp 27.323.200.