Selamat Jalan Pak Alwi Hamu, Jurnalistik Bukan Sekadar Profesi Melainkan Panggilan Hati Menyuarakan Kebenaran

HM Alwi Hamu (tengah) semasa hidup.-Foto : Dok.-Sumeks

Alwi Hamu yang merupakan pendiri Fajar Group ini wafat dan meninggalkan warisan yang lebih dari sekadar media, tetapi juga nilai perjuangan yang bisa menjadi teladan dan motivasi bagi insan pers saat ini.

Wafatnya salah satu Komisaris PT Citra Bumi Sumatera (Sumatera Ekspres Group) tersebut menyisakan kesedihan mendalam, terutama bagi keluarga, rekan, dan dunia jurnalistik.

Berikut sekilas Profil Alwi Hamu, Tokoh Pers Nasional.

Ia lahir di Parepare pada 28 Juli 1944.

BACA JUGA:Menteri Agama Buat Aturan Baru Akad Nikah Tidak Boleh Lagi Sabtu-Minggu dan Tanggal Merah

Alwi Hamu bukan sekedar seorang jurnalis, tetapi seorang pemimpi yang percaya bahwa kata-kata bisa mengubah dunia.

Saat masih remaja, ia sudah berani menerbitkan majalah stensilan, yang jadi awal perjalanan seorang anak muda Sulawesi yang bercita-cita besar melalui karyanya.

Saat jadi Mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar Alwi menunjukkan keberanian dan kecerdasannya bersama Jusuf Kalla ia bergabung pada organisasi ekstra kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melahirkan bulletin IDJO ITAM BERDJUANG yang fenomenal di kalangan kampus kala itu.

Lalu Alwi dan Jusuf Kalla tahun 1966 turut aktif dalam gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) hingga mendirikan surat kabar KAMI.

BACA JUGA: Usia Pernikahan Dibawah 5 Tahun Rentan Bercerai, Menteri Agama Minta Penghulu Lakukan Pencegahan

Kala itu, Alwi jadi Sekretaris sementara Jusuf Kalla sebagai Ketua KAMI. 

Bahkan demi mempertahankan idealisme pers, Alwi pernah 6 merasakan dinginnya dinding penjara.

Bagi seorang Alwi Hami, jurnalistik bukan sekadar profesi, melainkan panggilan hati untuk menyuarakan kebenaran bagi negeri ini.

Kemudian 1 Oktober 1981 Alwi Hamu mendirikan Fajar sebuah media yang lahir dari mimpi besar Alwi Hamu dengan misi untuk memberi cahaya pada dunia informasi.

BACA JUGA:Menteri Agama Buat Aturan Baru Akad Nikah Tidak Boleh Lagi Sabtu-Minggu dan Tanggal Merah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan