Peserta JKN Bisa Cek Obat Ditanggung BPJS Kesehatan, e-Fornas Mudahkan Pengobatan

Peserta JKN Bisa Cek Obat Ditanggung BPJS Kesehatan, e-Fornas Mudahkan Pengobatan-KORANLINGGAUPOS.ID-

- Halaman akan menunjukkan ketersediaan obat di FPKTP atau FPKTL

- Peserta JKN bisa mengunduh file daftar obat yang tanggung BPJS Kesehatan.

- Dan pada bagian Download Excell di kiri atas membuka laman e-fornas.kemkes.go.id.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan