Peserta JKN Bisa Cek Obat Ditanggung BPJS Kesehatan, e-Fornas Mudahkan Pengobatan
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Kamis , 23 Jan 2025 - 14:35
Peserta JKN Bisa Cek Obat Ditanggung BPJS Kesehatan, e-Fornas Mudahkan Pengobatan-KORANLINGGAUPOS.ID-
- Halaman akan menunjukkan ketersediaan obat di FPKTP atau FPKTL
- Peserta JKN bisa mengunduh file daftar obat yang tanggung BPJS Kesehatan.
- Dan pada bagian Download Excell di kiri atas membuka laman e-fornas.kemkes.go.id.