Pria ini Diserahkan Orang Tuanya ke Polres Lubuk Linggau, Kasusnya Unik
Tersangka Caca Juniansyah -Foto: Dokumen-Polres Lubuk Linggau
Dan berdasarkan Keterangan Caca, sepeda motor Honda Beat warna Silver yang digunakan saat melakukan Curas merupakan sepeda motor milik teman tersangka Nata, bukan miliknya.
"Saat ini sepeda motor tersebut sedang dicari keberadaannya oleh Tim Macan Linggau," tegas Kasat.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini dilakukan tersangka, Jum'at 17 Januari 2025 sekira pukul 18.30 WIB.
Saat kejadian, korban bersama dengan adiknya Citra menggunakan sepeda motor mau pulang dari memperbaiki HP.
Di TKP depan cafe Hambal Ayo di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
"Saat kejadian korban sedang dibonceng dan memegang dua unit HP, tiba-tiba dari sebelah kiri korban datang dua orang laki-laki yang menaikki sepeda motor Honda Beat warna Silver langsung memepet sepeda motor korban dan langsung merampas HP milik korban," ungkap Kasat.
BACA JUGA:Residivis Kasus Pencurian di Lubuk Linggau Kembali Berulah, Curi Baju di Laundry
BACA JUGA:Pencuri Jemuran Resahkan Masyarakat Lubuk Linggau, Pelakunya Masih Remaja
Keduanya berhasil mengambil HP korban dan langsung kabur menuju ke Jalan Padat Karya Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
"Saat itu korban dan warga disekitar berusaha mengejar tersangka, namun tidak berhasil. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua Unit merk OPPO A55 dan OPPO A15, dengan kerugian diperkirakan senilai Rp.4.000.000," jelasnya.
Setelah tim macan mendapat informasi dua nama tersangka, yakni Nata dan Caca. Kemudian Minggu 19 Januari 2025, sekira jam 01.00 WIB bermula dari informasi hasil penyelidikan di lapangan, bahwa kedua tersangka sedang berada dirumah kontrakan temannya di Jalan Rambutan Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Tim macan pun berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Nata, dan ketika ditangkap tanpa perlawanan, namun tersangka Caca behasil melarikan diri.