Salurkan Bantuan Benih dari Pusat, DTPHP Kabupaten Musi Rawas Berharap Hasil Produksi Pertanian Meningkat
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DTPHP Musi Rawas Heriawan, SP -FOTO : Gilang Andika-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar program pemberian bantuan benih untuk para petani yang ada di Kabupaten Mura.
Program bantuan benih, ini bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian tanaman padi maupun jagung, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 24 Januari 2025 Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten (Mura) DR Ir Hayatun Nofrida, MP melalui Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DTPHP Musi Rawas Heriawan,SP mengatakan, program bantuan benih merupakan program dari Kementrian Pertanian.
“Untuk sistem bantuan benih dari Kementerian Pertanian, yaitu menggunakan sistem pengajuan dan usulan kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Mura. Jika dari pusat sudah acc, maka akan didistribusi oleh pusat ke DTPHP untuk disalurkan ke petani,” ungkap Heriawan.
BACA JUGA:Yayasan Panti Asuhan Putri Hidaya Harapkan Bantuan Kendaraan Operasional
Karena memang program bantuan benih kepada para petani setiap tahunya ada, baik benih padi maupun benih jagung. Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan benih tentunya harus terdaftar pada kelompok tani di daerahnya.
Serta sudah teregistrasi di DTPHP sebagai kelompok tani baik anggota dan luas lahan pertanian, barulah nanti DTPHP melakukan pengajuan ke Kementerian Pertanian. Untuk setiap kelompok tani biasanya mendapatkan jumlah bantuan berbeda-beda.
Sebab, setiap kelompok tani yang ada di Kabupaten Mura memiliki anggota dan luas pertanian berbeda-beda. Dimana setiap satu hektare lahan mendapatkan bantuan sebanyak 25 kilogram benih padi dan jagung.
Untuk sistem bantuan benih ke petani merupakan bantuan pusat, kalau sudah di acc bantuan tersebut akan disalurkan secara langsung ke para petani. Jadi pihak DTPHP hanya mengetahui apakah bibit benih sudah tersalurkan kepada para petani, karena sudah ada orang lapangan yang mengecek.
BACA JUGA: Hore, 2025 Bantuan PKH Dilanjutkan, Ini Caranya Agar Kalian Bisa Terdaftar jadi KPM PKH
BACA JUGA:Buruan Cek Pencairan Bansos PKH Januari 2025, Ini Cara dan Nominal Bantuan yang Diterima
Ia menambahkan, untuk tahun 2025 DTPHP mengajukan bantuan benih padi inbrida 4.500 dan benih jagung 1.300. Dimana jadwal penanaman padi dijadwalkan di Maret dan jagung September.
Sedangkan untuk petani yang ingin mendapatkan bantuan benih tentunya harus bergabung ke kelompok tani, jika bersifat perorangan maka tidak akan bisa mendapatkan bantuan benih dari pemerintah pusat.