Kepala Daerah Baru Diharapkan Dapat Mewujudkan Pemekaran Sumselbar

Awal tahun 2025 merupakan momentum yang tepat untuk kembali menggerakan untuk pemekaran Provinsi Sumselbar, maka pertemuan diadakan Sabtu 25 Januari 2025. -Foto: Dokumen-Presidium Sumselbar

KORANLINGGAUPOS.ID - Pengurus Presidium pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) terus melakukan langkah-langkah untuk mewujudkan pemekaran Sumselbar dari Sumsel.

Sabtu 25 Januari 2025 pengurus Presidium Sumselbar, mengadakan pertemuan di kediaman Ketua Presidium Sumselbar Wahisun Wahid Wais di Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Dalam pertemuan tersebut mereka mengundang Wali Kota Lubuk Linggau terpilih H Rachmad Hidayat. Menurut Wahisun panggilan akrabnya Wali Kota Lubuk Linggau terpilih mendukung pemekaran Sumselbar.

"Wali Kota Terpilih Yopy (H Rachmad Hidayat) mendukung pemekaran Sumselbar. Menurut Yopy untuk pemekaran Sumselbar harus dilakukan bersama-sama. Bahkan Yopy bersedia untuk berkomunikasi dengan 6 kepala daerah yang masuk dalam wilayah Sumselbar," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

BACA JUGA:Presidium Sumselbar Deklarasi Dukungan ke Mawardi Yahya dan Ra Anita Noeringhati

BACA JUGA:8 Calon Daerah Otonomi Baru, Siapa Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar?

Ditambahkan Wahisun Wali Kota Lubuk Linggau terpilih juga siap mendobrak Pemerintah Pusat untuk mengusulkan pemekaran Sumselbar. 

"Yopy mendukung Presidium untuk mendesak Pemerintah agar  bersedia pemekaran Sumselbar. Harus kerjasama untuk pemekaran ini," tegas Wahisun.     

Adapun daerah yang masuk wilayah Sumselbar Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagar Alam.

Menurut Wahisun, awal tahun 2025 merupakan momentum yang tepat untuk kembali menggerakan untuk pemekaran Provinsi Sumselbar karena 6 kepala daerah dalam wilayah Sumselbar semuanya baru, sehingga punya visi yang sama untuk memekarkan Sumselbar.

BACA JUGA:Wah, Berikut 8 Calon Daerah Otonomi Baru di Sumsel, Termasuk Sumselbar

BACA JUGA:Durian Mas Rejang Lebong Sang Juara Pertama Kontes Durian

"Sumselbar harus dimekarkan karena kalau tidak akan lambat berkembang. Dengan dilakukan pemekaran menjadi pemerataan pembangunan. Dengan terjadi pemekaran Sumselbar artinya APBD provinsi ada dua Sumsel dan Sumsel Barat," jelasnya.    

Masih kata Wahisun setelah kepala daerah dilantik pihaknya kembali akan melakukan safari menemui 6 kepala daerah yang masuk dalam wilayah Sumselbar tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan