Guru P3K dan ASN Bersiap- siap Terima THR di Luar Gaji Pokok pada 2025

Guru P3K dan ASN Bersiap- siap Terima THR di Luar Gaji Pokok pada 2025-Tangkap Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID- Guru P3K dan ASN dapat bersiap menyambut kabar baik dnegan adanya THR.

Pemerintah telah memastikan bahwa Guru P3K dan ASN  akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di luar gaji pokok mulai tahun 2025.

Kebijakan THR ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Guru P3K dan ASN.

Kelompok Penerima THR

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kredit Bank BRI Bagi Guru P3K Tersedia Januari 2025, Plafon Hingga Rp500 Juta

Selain guru P3K, THR ini juga akan diberikan kepada:

Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan P3K.

Anggota TNI dan Polri.

Pejabat negara.

Para pensiunan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang menjelaskan komponen penyusun THR, yakni:

BACA JUGA:Sujud Syukur! Akhirnya SK PPPK atau P3K Kini Permanen Hingga Pensiun

Gaji pokok.

Tunjangan keluarga.

Tunjangan pangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan