Suami di Palembang Tega Bacok Istri dengan Samurai, Ini Penyebabnya

Marina (30) warga Jalan DI Panjaitan, Gang Lama Laut, Kecamatan Plaju Palembang usai melaporkan suaminya di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 27 Januari 2025 -Foto : sumeks.co-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kali ini dialami oleh Marina (30) warga Jalan DI Panjaitan, Gang Lama Laut, Kecamatan Plaju Palembang.

Pemicunya, dikutip dari sumeks.co lantaran sang suami diketahui bernama Jaka Saputra mengira sang istri sudah sekongkol dengan ayah tirinya untuk menjebloskan ke penjara. Hal ini membuat keduanya berselisih paham.  

Tak tanggung-tanggung, karena takut dijebloskan ke penjara sang suami tega melukai istrinya ini dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis Samurai. Akibatnya sag istri  harus mengalami robek bagian tangan serta tubuh sebelah kiri akibat menerima sabetan samurai oleh suaminya sendiri.  

Tak terima sudah dibacok menggunakan samurai, Ia melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 27 Januari 2025.

 BACA JUGA: Suami yang Tega Bunuh Istri di Lubuk Linggau akan Dites Urine

BACA JUGA:Kesal Sering Dimaki, Suami di Musi Rawas ini Nekat Curi Uang dan Motor Istri Siri

Dijelaskan, mulanya Jaka Saputra menduga jik ia bersama bapak tirinya mempunyai niat memasukkan terlapor ini ke dalam penjara. Untuk itu sang suami menariknya ke dalam kamar, setelah itu melakukan pembacokan dengan menggunakan samurai.

Tak hanya dengan samurai, suaminya juga melakukan kekerasan menggunakan pisau membeset pergelangan tangan pelapor. Atas kejadian itulah pelapor kabur dengan melalui pintu jendela pintu dapur rumah, Minggu 26 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB. 

 "Selama ini sudah sering tapi masih saya pertahankan. Namun, kali ini saya kabur dari rumah karena sudah tidak tahan," ungkapnya. 

Ibu tiga anak ini berharap atas laporannya segera ditindaklanjuti dan korban bisa mempertangungjawabkan perbuatannya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana KDRT yang dialami korban yang dilakukan suaminya sendiri.

 "Laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang laporan polisi tersebut," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan