Masjidah Dicopot dan Dapat Peringatan Keras, Ketua KPU Ogan Ilir Dijabat Roby Ardiansyah

Roby Ardiansyah (ambil foto mamang ini bae) -Foto: Dok. Akun IG KPU Ogan Ilir-

Mulanya ada laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir dalam Perkara Nomor 210-PKE-DKPP/IX/2024.

Hal ini karena adanya  dugaan KPU Kabupaten Ogan Ilir yang meloloskan 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sebanyak 51 anggota PPK dan PPS ini diduga terindikasi terafiliasi dengan partai politik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan