Apakah Tunjangan Suami Istri PNS Golongan Dua Lebih Besar dari Gaji?

Apakah Tunjangan Suami Istri PNS Golongan Dua Lebih Besar dari Gaji? -Tangkap Layar -

Golongan IId: Rp 2.591.100 hinggaRp 4.125.600.

Dan untuk tunjangan suami istri PNS golongan dua, dengan besaran 10 persen dari gaji segini nominalnya:

- Golongan IIA: Rp218.400 hingga Rp364.340

- Golongan IIB: Rp238.500 hingga Rp379.750

- Golongan IIC: Rp248.590 hingga Rp395.820

BACA JUGA:Yakin Ingin Mengundurkan Diri dari CPNS 2024, Begini Alasan dan Prosedur Resminya

- Golongan IID: Rp259.110 hingga Rp412.560.

Jadi dari pertanyaan mengenai nominal tunjangan suami istri PNS golongan dua apakah lebih besar dari gaji? Jawaban tersbut salah atau tidak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan