Apakah Tunjangan Suami Istri PNS Golongan Dua Lebih Besar dari Gaji?
Apakah Tunjangan Suami Istri PNS Golongan Dua Lebih Besar dari Gaji? -Tangkap Layar -
Golongan IId: Rp 2.591.100 hinggaRp 4.125.600.
Dan untuk tunjangan suami istri PNS golongan dua, dengan besaran 10 persen dari gaji segini nominalnya:
- Golongan IIA: Rp218.400 hingga Rp364.340
- Golongan IIB: Rp238.500 hingga Rp379.750
- Golongan IIC: Rp248.590 hingga Rp395.820
BACA JUGA:Yakin Ingin Mengundurkan Diri dari CPNS 2024, Begini Alasan dan Prosedur Resminya
- Golongan IID: Rp259.110 hingga Rp412.560.
Jadi dari pertanyaan mengenai nominal tunjangan suami istri PNS golongan dua apakah lebih besar dari gaji? Jawaban tersbut salah atau tidak.