Calon Guru PPG Kemenag Bersiap Pada Maret 2025, Ini Proses, Tahapan dan Ketentuannya Peneriamaan
Calon Guru PPG Kemenag Bersiap Pada Maret 2025, Ini Proses, Tahapan dan Ketentuannya Peneriamaan-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
3. Mengikuti Pembelajaran
Peserta yang telah menyelesaikan tahap penilaian diri diwajibkan untuk mengikuti proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh LPTK berupa pendalaman materi dan try out.
Proses ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi peserta, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan dasar dan pendalaman materi.
Guru mengikuti proses pembelajaran selama kurang lebih 45 hari dengan menggunakan learning management system (LMS) berbasis online.
4. Pelaksanaan UKM
PPG Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan Uji Kemampuan Mahasiswa Profesi Guru (UKMPPG).
Ada tiga ujian dalam tahap ini, yaitu kompetensi, praktik pembelajaran, portofolio, dan pengetahuan. Ujian kompetensi atau kinerja berbentuk ujian praktik dan portofolio.
Ujian praktik adalah format pembelajaran seperti tes kesiapan belajar dan praktik pembelajaran. Dan ujian portofolio adalah ujian yang berkaitan dengan dokumen portofolio yang disusun oleh peserta PPG dalam jabatan.
Sedangkan ujian pengetahuan dilakukan dalam bentuk ujian tertulis berbasis komputer yang berkaitan dengan penguasaan pengetahuan. Guru yang kemudian dinyatakan oleh UKMPPG tidak lulus pada salah satu atau kedua tes tersebut harus menjalani pelatihan remedial.
Di sisi lain, peserta PPG dalam jabatan di lingkungan kementerian agama yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik.
Sertifikat yang diperoleh menjadi dasar penerbitan nomor registrasi guru (NRG). Nomor registrasi guru merupakan salah satu syarat bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.