Penataan Tenaga Honorer dan Peluang Guru Swasta Menjadi ASN di 2025

Penataan Tenaga Honorer dan Peluang Guru Swasta Menjadi ASN di 2025, Ini 2 Jalurnya -Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah terus memaksimalkan penyelesaian penataan tenaga honorer atau non-ASN di tahun 2024, dengan fokus pada pengangkatan mereka menjadi PPPK. 

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengharuskan penataan tenaga honorer selesai paling lambat Desember 2024.

Meski waktu tersebut telah berlalu, pemerintah memastikan bahwa proses penataan honorer tetap akan dirampungkan pada 2025. 

Namun, langkah ini hanya menjadi bagian dari proyek tahun 2024, karena tidak akan ada lagi penataan tenaga honorer di tahun 2025.

Arahan MenPAN RB untuk Penyelesaian Penataan Honorer

MenPAN RB, Rini Widyantini, menginstruksikan semua instansi pemerintah untuk memaksimalkan pelaksanaan seleksi PPPK tahap kedua yang masih berlangsung. 

Ia juga menegaskan agar instansi pemerintah tidak lagi menerima tenaga honorer baru di tahun 2025, termasuk di lingkup pemerintah daerah.

“Kami mengingatkan kembali agar amanat UU No. 20/2023 dilaksanakan dengan konsisten.

Kepala daerah yang akan dilantik diharapkan berkomitmen untuk tidak mengangkat pegawai non-ASN baru,” ujar Rini Widyantini.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer yang telah terdata di database BKN diupayakan menjadi PPPK sesuai seleksi yang berlaku.

Guru Swasta dan Masa Depan Karier di Tahun 2025

Penutupan penataan honorer di 2025 memunculkan perhatian baru terhadap guru swasta, yang selama ini tidak termasuk dalam prioritas pengangkatan PPPK. 

Guru swasta kini harus bergantung pada kebijakan pemerintah mengenai pengadaan ASN di masa mendatang.

Berdasarkan pernyataan MenPAN RB, guru swasta memiliki dua jalur untuk menjadi ASN pada tahun 2025, yaitu melalui:

1. Seleksi CPNS

2. Seleksi PPPK secara umum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan