Mayoritas Dosen UNPARI Sudah Sertifikasi, Berikut Syarat Jika Mau Sertifikasi Dosen
Dr. H. Rudi Erwandi, M.Pd - Rektor UNPARI.-Foto : Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID – Makin hari, jumlah dosen yang sertifikasi di Universitas PGRI Silampari (UNPARI) makin banyak. Awal tahun 2025 ini, dari 156 dosen UNPARI, 93 orang sudah sertifikasi.
Rektor UNPARI Dr. H Rudi Erwandi, M.Pd menegaskan, dosen UNPARI memang didorong untuk sertifikasi. Karena inilah salah satu gambaran bukti kompetensi yang dimiliki. Maka rektor mendorong para dosen untuk terus berjuang dan bisa bersertifikasi dosen.
Kasubag Kepegawaian UNPARI , Raden Angga Bagus Kuswanto menjelaskan dalam setahun, sekitar 3 dosen UNPARI yang sertifikasi.
Karena syarat sertifikasi itu ada beberapa yang harus dipenuhi, antara lain.
BACA JUGA:Rektor UNPARI Meyudisium 587 Guru PPG Piloting II Tahun 2024
1. Dosen perlu memiliki jabatan akademik paling rendah Asisten Ahli.
2. Telah bekerja sebagai pendidik minimal dua tahun dengan beban kerja yang memenuhi setidaknya 12 SKS.
3. Memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dari Lembaga yang diakui Kemendikbudristek;
4. Memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade) Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dari Lembag ayang diakui Kemendikbudristek;
5. Memiliki Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana Program PEKERTI/AA yang diakui Kemendikbudristek.
BACA JUGA:UNPARI Sudah Punya 7 Prodi PPG, Penjaskesrek Segera Menyusul
“Itulah mengapa tidak mudah bagi dosen bisa sertifikasi. Karena kembali lagi ke masa kerja dari jabatan fungsional mereka. Namun, lembaga UNPARI dalam hal ini selalu mensupport dosen-dosen agar melengkapi apa yang menjadi syarat keikutsertaan sertifikasi dosen,” tutur Angga.