Polda Sumsel : Sembarangan Parkir Siap-siap Ban Mobil dan Motor Dikempiskan

Subbid Provost Bid Propam Polda Sumsel Operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan-Foto : Dok. Sumatera Ekspres -

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID  -  Operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan kembali diadakan Subbid Provost Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kamis 30 Januari 2025 siang, petugas Provost Bid Propam Polda Sumsel melakukan pengempesan ban mobil dan sepeda motor.

Dilansir dari sumateraekspres.id, Paur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel AKP Taufiq Riza Anwari menjelaskan pengempisan ban kendaraan ini tujuannya menjaga ketertiban parkir di sekitar Mapolda Sumsel dan ini sudah perintah langsung dari Kapolda Sumsel.

Maka, tegas AKP Taufiq, bagi siapapun yang merasa keberatan dengan pengempisan ban ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan karena pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku.

 BACA JUGA:Heboh Narapidana Lapas Tanjung Raja Joget Remix Ala DJ, Netizen : Tolong Pak Prabowo Polda Sumsel

BACA JUGA:MoU dengan Pertamina, Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Pastikan BMP Gunakan BBM Non Subsidi

AKP Taufiq Riza Anwari menjelaskan, penertiban ini merupakan langkah strategis Polda Sumsel dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area kepolisian, sekaligus mengedukasi anggota tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan disiplin dari dalam lingkungan Polri, dalam hal ini Polda Sumsel. 

Pengempisan ban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polda Sumsel terhadap regulasi parkir yang telah ditetapkan selama ini.

Bahkan, operasi penertiban parkir ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota dan pengunjung yang beraktivitas di sekitar Polda Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan