Asik Besok Cair! Pensiunan PNS Golongan III Akan Terima Segini Nominal Gaji dan 3 Tunjangannya

Asik Besok Cair! Pensiunan PNS Golongan III Akan Terima Segini Nominal Gaji dan 3 Tunjangannya -Tangkap Layar -

1. Tunjangan Suami dan Istri

Bagi par pensiunan PNS memiliki pasangan hidup, berhak atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok. 

- Pensiunan PNS Golongan III A: Rp174.810 hingga Rp355.860

- Pensiunan PNS Golongan III B: Rp174.810 hingga Rp370.920

- Pensiunan PNS Golongan III C: Rp174.810 hingga Rp386.610

- Pensiunan PNS Golongan III D: Rp174.810 hingga Rp402.960

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Per 1 Desember 2024, Berikut Rinciannya Sesuai Golongan I hingga IV

2. Tunjangan Anak

Tunjangan ini sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak.

- Pensiunan PNS Golongan III A: Rp34.962 hingga Rp71.172

- Pensiunan PNS Golongan III B: Rp34.962 hingga Rp74.184

- Pensiunan PNS Golongan III C: Rp34.962 hingga Rp77.322

- Pensiunan PNS Golongan III D: Rp34.962 hingga Rp80.592

BACA JUGA:Asik Cair! Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Naik 12 Persen Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening

Sehingga tunjangan ini akan diberikan kepada anak yang berusia 21 dan belum menikah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan