Asik Besok Cair! Pensiunan PNS Golongan III Akan Terima Segini Nominal Gaji dan 3 Tunjangannya
Asik Besok Cair! Pensiunan PNS Golongan III Akan Terima Segini Nominal Gaji dan 3 Tunjangannya -Tangkap Layar -
1. Tunjangan Suami dan Istri
Bagi par pensiunan PNS memiliki pasangan hidup, berhak atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Pensiunan PNS Golongan III A: Rp174.810 hingga Rp355.860
- Pensiunan PNS Golongan III B: Rp174.810 hingga Rp370.920
- Pensiunan PNS Golongan III C: Rp174.810 hingga Rp386.610
- Pensiunan PNS Golongan III D: Rp174.810 hingga Rp402.960
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Per 1 Desember 2024, Berikut Rinciannya Sesuai Golongan I hingga IV
2. Tunjangan Anak
Tunjangan ini sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak.
- Pensiunan PNS Golongan III A: Rp34.962 hingga Rp71.172
- Pensiunan PNS Golongan III B: Rp34.962 hingga Rp74.184
- Pensiunan PNS Golongan III C: Rp34.962 hingga Rp77.322
- Pensiunan PNS Golongan III D: Rp34.962 hingga Rp80.592
BACA JUGA:Asik Cair! Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Naik 12 Persen Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening
Sehingga tunjangan ini akan diberikan kepada anak yang berusia 21 dan belum menikah.