Tekan Emisi Metana, DMIL dan AMR Bakal Fungsikan ZPHB Reactor dan Covered Lagoon

PT AMR dan PT DMIL berkomitmen untuk pabrik mereka menuju kearah pengurangan credit carbon. Hal ini selaras dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim (greenhouse gases reducti- Foto : Dok Pribadi -

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Berbagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan terus diupayakan oleh berbagai pihak. Termasuk pada sektor industri yang masih banyak menghasilkan emisi berbahaya berupa polutan di udara karena cukup rentan berdampak pada kesehatan makhluk hidup. 

Hal ini juga menjadi perhatian serius oleh PT Agro Muara Rupit (PT AMR) Palm Oil Mill dan PT Dendy Marker Indah Lestari (PT DMIL) Palm Oil Mill, selaku investor yang bergerak di sektor industri perkebunan dan pengolahan minyak sawit, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. 

PT Agro Muara Rupit Palm Oil Mill berencana memasang Sistem Covered Lagoon, sedangkan PT Dendy Marker Indah Lestari Palm Oil Mill bakal mengoperasikan tanki ZPHB Reactor sebagai upaya menekan emisi gas metana yang dihasilkan oleh limbah cair pabrik kelapa sawit (Pome). 

Tak hanya itu saja, PT AMR dan PT DMIL berkomitmen untuk pabrik menuju kearah pengurangan credit carbon. Hal ini selaras dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim (greenhouse gases reduction). 

BACA JUGA:Imlek 2025, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat Remisi Khusus

BACA JUGA:Sampaikan Remisi Khusus Hari Raya Natal, Ini Pesan Kalapas Lubuk Linggau

"Proyek ini akan dijalankan sesuai dengan pedoman Verified Carbon Standard (VCS). Kami berharap inisiatif ini dapat menginspirasi pabrik kelapa sawit lain di wilayah sekitar maupun di seluruh Indonesia untuk melaksanakan proyek serupa dalam menangkap gas metana, sehingga dapat membantu menjaga lingkungan serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat," ungkap Perwakilan Management PT Dendy Marker Indah Lestari, PT Agro Rawas Ulu, PT Agro Muara Rupit, yang tergabung dalam PT Tolantiga Indonesia - SIPEF Group, Berlinson Damanik, didampingi Staf Legal, Oka Riansyah. 

Untuk itu, manajemen PT AMR dan PT DMIL mengundang para pemangku kepentingan dan masyarakat, untuk ikut memberikan pertimbangan terkait rencana program tersebut. 

Kegiatan pembahasan dijadwalkan pada Rabu 12 Februari 2025 pukul 09.00 - 11.00 wib, di PT. Dendy Marker Indah Lestari Palm Oil Mill, Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Lalu pukul 14.00 - 16.00 wib di PT. Agro Muara Rupit Palm Oil Mill, Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan