Warga Musi Rawas Pilih Menanam Cabai Karena Lebih Menguntungkan
Salah satu petani saat memanen cabai di kebunnya -FOTO : Gilang Andika-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Warga Dusun III, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hadi sukses memanfaatkan lahan miliknya untuk menanam cabai.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 8 Februari 2025, Hadi mengatakan untuk tanaman cabai yang ditanam ada beberapa jenis, seperti cabai rawit setan, cabai hijau, dan cabai merah.
“Dari ketiga cabai yang ditanam bisa dipanen saat umur 75 hari sampai 80 hari. Dengan menggunakan bibit cabai lentera F1,” ungkap Hadi.
Untuk tanaman cabai, jika sudah memasuki masa panen maka bisa dilakukan tiga kali panen. Jadi itulah alasan dirinya memilih menanam cabai di lahan.
Fase panen cabai selama tiga kali, bisa dilakukan saat umur 80 hari, 100 hari, 160 hari. Tetapi terkadang bisa lebih sampai empat kali.
Tergantung dari perawatan dari cabainya, meskipun bisa dilakukan empat kali panen. Untuk panen keempat biasanya hasil cabai banyak yang busuk dan sedikit.
“Karena pada fase keempat panen, hanya bonusan kepada para petani, untuk menikmati hasil dari tanaman cabai miliknya dan tidak diperjualbelikan ke masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk panen sebelumnya bisanya bisa menghasilkan 100 kilogram sampai 150 kilogram cabai merah, hijau dan rawit. Dengan harga jual Rp 40.000 sampai Rp 70.000 per kg.
Hasil panen, biasanya ada tengkulak yang datang langsung ke kebun saat masa panen. Tetapi ada juga cabai yang dijual ke masyarakat sekitar yang memiliki warung.
Untuk hasil panen, sebenarnya tergantung dari perawatan dari petani itu sendiri. Seperti pemberian pupuk, pestisida, dan pemilihan bibit unggulan.