Polda Metro Jaya Telah Kirim Notifikasi Tilang e-TLE via WhatsApp Sebanyak 3.577 dari 150 Ribu Pelanggar
Polda Metro Jaya Sudah Kirim Notifikasi Tilang e-TLE via WhatsApp Sebanyak 3.577 dari 150 Ribu Pelanggar-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Ditlantas Polda Metro Jaya kini mengirimkan surat konfirmasi tilang e-TLE melalui WhatsApp resmi kepada pelanggar lalu lintas.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang terekam tilang e-TLE melanggar aturan.
Kasat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.577 notifikasi tilang e-TLE telah dikirimkan melalui WhatsApp kepada para pelanggar lalu lintas pada Jumat 7 Februari 2025.
"Untuk notifikasi ke WA pelanggar dikirimkan sebanyak 3.577," ujar Ojo yang dilansir Koranlinggupos.id dari laman detik.com, pada Sabtu 8 Februari 2025.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kini Kirim Notifikasi Tilang E-TLE via WhatsApp
Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat bahwa pelanggaran yang terekam kamera e-TLE meliputi:
Pelanggaran sistem ganjil-genap
Menerobos lampu merah
Melawan arus
BACA JUGA:Notifikasi Tilang WhatsApp Jangan Diabaikan! STNK Bisa Diblokir
Tidak menggunakan helm
Melebihi batas kecepatan kendaraan
Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
Pada hari yang sama, Ditlantas mencatat sebanyak 150.210 pelanggaran yang terekam oleh kamera e-TLE statis.