Ini Harapan Sekda Provinsi Sumsel Kepada ASN

Sekda Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono-Foto : Sumeks -

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi sorotan. Untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono mengingatkan jajaran ASN agar tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024.

“Di tahun 2024 akan ada dengan tiga pemilu yaitu legislatif, presiden dan kepala daerah. Kita harus netral dan menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia untuk memilih,” kata Supriono dikutif dari Sumsek.id.

Hal ini disampaikannya lewat amanatnya saat memimpin apel pagi gabungan yang diikuti oleh Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) dan ASN  bertempat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin 18 Desember 2023.

Menurutnya ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel harus mampu menempatkan diri pada posisi yang sesuai dengan postur yang telah dituangkan di dalam regulasi.

BACA JUGA:KPU Siapkan Debat Cawapres

"Jika kita diatur untuk netral, maka wajib bersikap netral,” tambahnya.

Selain itu Supriono juga menyinggung realisasi anggaran dan  program prioritas menjelang akhir tahun 2023.

“Beberapa hal yang terkait program prioritas seperti Stunting, Kemiskinan Ekstrim dan Inflasi,” tambah Sekda Supriono.

Seluruh OPD dimintanya untuk dapat melaksanakan tugas akhirnya, terkait dengan capaian target sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan dilengkapi dengan laporan keuangannya yang harus diselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA:Pendiri Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau Hadiahkan Tongkat untuk Anies Baswedan, Ternyata ini Maknanya

"Saya harap ini dapat diselesaikan segera, karena laporan seluruh OPD akan dikompilasi menjadi satu dalam laporan keuangan Provinsi Sumsel, maka diharapkan bapak/ibu sekalian harus menyadari hal tersebut agar dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya,”  ucap Sekda.

Terkait dengan kedisiplinan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bekerja, Sekda Supriono menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2024 akan diterapkan absensi secara elektronik dengan menggunakan handphone dan dilakukan absensi dengan lokasi masing - masing.

"Tidak ada yang tidak absen termasuk yang sedang berdinas. Kinerja akan dinilai secara otomatis, bapak/ibu tidak perlu membuat laporan kinerja tahunan seperti terdahulu. Semuanya akan terinstal dengan otomatis. Kami berharap tahun depan tidak ada lagi yang tidak melaksanakan tugas,” tambahnya. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Sekda Supriono meminta agar seluruh ASN dan PPPK dapat beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan zaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan