Disperindag Musi Rawas Minta Pengusaha Tak Gunakan LPG 3 Kg

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi saat monitoring pangkalan gas beberapa waktu lalu -FOTO : Dok Disperindag-

Maka pihak Disperindag akan menyampaikan ke pihak Pertamina dengan bukti-bukti yang ada, supaya pihak Pertamina memberikan sanksi apapun kepada pelaku usaha.

Fatimah berharap, kedepanya gas elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran kepada masyarakat miskin, dan permasalahan mengenai gas elpiji di seluruh Indonesia bisa teratasi dengan baik.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan