Disperindag Musi Rawas Minta Pengusaha Tak Gunakan LPG 3 Kg
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Rabu , 12 Feb 2025 - 21:35

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi saat monitoring pangkalan gas beberapa waktu lalu -FOTO : Dok Disperindag-
Maka pihak Disperindag akan menyampaikan ke pihak Pertamina dengan bukti-bukti yang ada, supaya pihak Pertamina memberikan sanksi apapun kepada pelaku usaha.
Fatimah berharap, kedepanya gas elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran kepada masyarakat miskin, dan permasalahan mengenai gas elpiji di seluruh Indonesia bisa teratasi dengan baik.