Kemenag Muratara Gelar Advokasi Pendampingan Kebijakan Pembelajaran Transisi PAUD-SD/RA-MI, Ini Tujuannya
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/9034ff90ce991fc37e1a1a2179788b93.jpg)
Peserta Advokasi Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD/RA-MI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara - Foto : Dok Kemenag -
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan Advokasi Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD/RA-MI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara.
Acara tersebut di buka oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikral, S.Ag,MM di Hotel SMART Kota Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, H Ikral mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Terutama apresiasi atas acara yang dilaksanakan di luar Kabupaten Muratara, yakni di Kota Lubuk Linggau.
Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 13 Februari 2025. Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikral, S.Ag,MM melalui Kasi Pendis, Abdul Haris Nasution, M.Pd mengatakan acara ini diikuti beberapa guru dari sejumlah Raudathul Atfal (RA) yang ada di Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Tujuh Warga Muratara Terinfeksi DBD, Dinkes Imbau Masyarakat Lakukan 3M
BACA JUGA:Pengedar Pil Ekstasi Asal Muratara Diciduk Polisi di Lubuk Linggau, Jual Pil Ekstasi ke Polisi
“Alhamdulillah, kegiatan Advokasi Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD/RA-MI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara ini diadakan diluar Kabupaten Muratara dengan diikuti oleh 40 Guru dari 10 RA yang ada di Muratara,” ungkapnya.
Dijelaskannya, maksud dari advokasi Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD, SD, RA dan MI ini agar dapat disamakan dengan system pembelajaran dari tingkat RA ke kelas 1 dan kelas 2 tingkat MI.
“Maksud dari Advokasi ini agar dapat disamakan sistem pembelajarannya, karena sekarang kan banyak anak-anak RA yang diharuskan bisa membaca dan menulis sebelum memasuki ke jenjang pembelajaran berikutnya,” jelasnya.
Dengan adanya advokasi ini anak-anak yang ingin melanjutkan pembelajaran dari PAUD, TK, dan RA ke SD/MI tidak terbebankan dengan sistem pembelajaran yang telah diterapkan.
BACA JUGA: Catat, Ini Persyaratan Ikut Seleksi Anggota Paskibraka Kabupaten Muratara Tahun 2025
BACA JUGA:Muratara Tetap Waspada Banjir, Ini Imbauan BPBD Muratara
“Jika disamakan antara sistem pembelajarannya, Insya Allah anak-anak tidak merasa terbebankan dalam pembelajaran dan tidak terasa kaget dengan penerapan pembelajaran tersebut sehingga anak-anak kembali bersemangat dalam menimba ilmu disekolah,” tegasnya.