Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti Razia Blok Hunian
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/688aea7f59ea48a2e34a55f09735962e.jpg)
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar razia.-KORANLINGHAUPOS.ID-FOTO : Lapas Narkotika kelas IIA Muara Beliti
MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar razia.
Dan kegiqtan ini sekaligus dalam rangka mendukung 13 Program yang dicanangkan oleh Menteri IMIPAS.
Razia yang dilakukan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini dalam blok hunian warga binaan.
Razia ini gencar dilaksanakan sebagai upaya memberantas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Kontrol Area Branggang. Jamin Keamanan dan Ketertiban di Dalam Lapas
Razia ini dipimpin langsung Ka, KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Abdul Rafik serta di dampingi pejabat struktural dan petugas pengamanan lainya.
Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
Razia rutin ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu Transmisi dan keamanan di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Edukasi Coretax KPP Pratama Lubuklinggau
Petugas kamar hunian warga binaan untuk mencari barang-barang yang terlarang. Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti batu, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan barang terlarang lain-lain.
Serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.