Tim Dilarang Berikan Kode Provokatif Saat Debat
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari-Foto : Tangkap layar kpu.go.id-
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Tim pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dilarang memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Larangan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Menurutnya bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya pada Selasa 12 Desember 2023 kemarin.
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Hasyim dikutif dari Diswey.ID, Rabu 20 Desember 2023.
Hasyim mengatakan, tim paslon pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing, dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
BACA JUGA:Pj Bupati Paparkan 10 Aspek Utama Fokus Pemantauan
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," tegasnya.
Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.
Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada Selasa 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Jelang Nataru Harga Sembako Relatif Stabil
Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.(*)