Polres Mura Musnahkan 420 gram Sabu dan 116 Butir Pil Extasi
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH bersama Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, Plt Kepala Kejari Musi Rawas Abu Nawas, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman serta perwakilan Labfor Polda Sumsel- Foto : MUSLIMIN-
“Ini juga membuat kami menjadi miris ya, karena masih berstatus pelajar namun sudah menjadi bandar narkoba," tegasnya.
Dari tersangka pelajar ini, Personel berhasil menyita pil ekstasi sebanyak 153 butir, tersangka Darus (49) dengan BB sabu sebanyak 1,41 gram, tersangka Niti Sumito (45) dengan BB Sabu sebanyak 450 gram dan pil ekstasi sebanyak 190 butir. Lalu tersangka Indra Gunawan (50) dengN BB sabu sebanyak 5.17 gram, tersangka Anwar (43) dengan BB Sabu sebanyak 3,37 gram dan tersangka Garin Eko Nugroho (19) BB Sabu 6,81 gram.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar di Musi Rawas, Anggota Polres Mura Rutin Razia serta Dukung Event Drag Race
BACA JUGA:Polres Mura Monitoring SPBE dan Pangkalan, Pastikan Stok LPG Bersubsidi Aman, Harga Stabil
Dari 6 kasus yang diungkap di tahun 2025 sepanjang Januari Polres Mura telah menyita BB Narkotika Sabu seberat 451,41 gram, pil ekstasi sebanyak 303 butir yang jika ditimbang memiliki berat 125,05 gram. Sedangkan sepanjang Februari berhasil menyita BB Narkotika jenis Sabu seberat 8,54 gram.
"BB yang dimusnahkan saat ini diantaranya sabu seberat bersih 420 gram, 69 butir ekstasi berlogo kerang warna merah, 59 butir ekstasi berlogo kerang warna kuning, 18 butir ekstasi berlogo super Mario warna merah dan 20 butir berlogo super mario warna kuning narkotika jenis ekstasi. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi terlebih dahulu dilakukan pengecekan ulang dari Labfor Polda Sumsel, setelah itu baru dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dengan cara diblender yang sebelumnya sudah dicampur dengan pembersih lantai wipol," jelasnya.
Setelah itu semua barang bukti narkotika yang sudah diblender dibuang ke dalam lubang kloset di gedung Pesat Gatra Polres Mura. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatangan bersama sebagai berita acara giat pemusnahan barang bukti Narkotika.