Karir ASN Terlindungi! Sistem Merit Diperkuat BKN

Karir ASN Terlindungi! Sistem Merit Diperkuat BKN-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Skema Jam Kerja 3 Hari Seminggu, Begini Jadwal Ramadan ASN 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, menyampaikan bahwa banyak ASN di wilayahnya merasa khawatir terhadap ancaman karir akibat keputusan sepihak.

Menanggapi hal ini, Kepala BKN menegaskan bahwa BKN adalah bapaknya ASN, BKN hadir untuk:

Memberikan perlindungan bagi ASN yang terkena sanksi tanpa prosedur yang sah.

Mengawasi pelaksanaan sistem merit agar berjalan adil dan transparan.

BACA JUGA:ASN Hanya Kerja 3 Hari Sepekan, Begini Tanggapan Sekda Kota Lubuk Linggau

Mengembalikan ASN ke posisi semula jika terbukti ada keputusan yang tidak sesuai aturan.

BKN juga menekankan pentingnya manajemen talenta dalam birokrasi.

Hal ini bertujuan untuk, memastikan karir ASN berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja, mencegah intervensi politik atau keputusan subjektif dalam birokrasi, hingga mewujudkan pengelolaan ASN yang transparan dan profesional.

Sistem merit adalah salah satu pilar utama dalam reformasi birokrasi.

BACA JUGA:ASN Ngantor 3 Hari Seminggu, ini Kata Sekda Provinsi Sumsel

Dengan menerapkan sistem ini, BKN berupaya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan ASN, menjamin bahwa pengangkatan, promosi, dan sanksi bagi ASN dilakukan secara adil hingga melindungi ASN dari keputusan sepihak yang dapat mengancam karir mereka.

BKN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menegakkan sistem merit dengan ketat.

Jika ditemukan pelanggaran, BKN tidak akan ragu untuk menegur, memberi sanksi, atau mengembalikan ASN ke posisi semula.

BACA JUGA:Antusias ASN Ikut Apel Perdana Luar Biasa, Sekda Minta Jaga kedisiplinan dan Kekompakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan