Dinsos Upayakan Semua Tukang Becak di Lubuklinggau Terima Bansos, Lengkapi Syarat ini

Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Hasan mendata tukang becak di Pasar Inpres Lubuklinggau Kamis 21 Desember 2023. Pendataan itu untuk memastikan agar semua tukang becak menerima bansos dari pemerintah.-Foto : Dokumen -Dinsos Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Developer Segera Bangun Ribuan Rumah di Muara Beliti Musi Rawas

Bapak yang kerapkali mangkal di Pasar Inpres, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau itu mengaku belum bisa istirahat. Meski raganya sudah dimakan usia.

“Anak saya tiga. Sudah 30 tahun saya mengayuh becak. Ada atau tak ada penumpang saya tetap keluar rumah narik becak. Dengan harapan ada penumpang, agar anak istri saya bisa makan,” ungkap Edi saat dibincangi wartawati KORANLINGGAUPOS.ID ketika duduk santai di atas becak kesayangannya, Senin 18 Desember 2023.

Bagi Edi, meski harus berpeluh, bahkan tak gentar oleh hujan maupun terik, Edi berjuang agar keluarganya bisa menikmati makanan dari rejeki yang halal. 

“Saya tidak ada pekerjaan sampingan lain selain narik becak,” jelas warga Lorong Gilang Kelurahan Waringin Lintas, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ini. 

BACA JUGA:Dengan OSS Urus Izin Usaha Semakin Cepat

Lantas, apakah Pak Edi dapat bantuan sosial ditengah kesulitannya itu?

“Tidak. Sejak tinggal di Lorong Gilang Kelurahan Waringin Lintas saya tidak pernah lagi mendapat bandos (bantuan sosial) dari pemerintah. Terakhir kali saya mendapatkan bansos itu, waktu masih ngontrak di Kelurahan Jawa Kanan SS, itu pun hanya satu kali,” ungkap Edi.

Dan kata Edi, meski rumahnya di Lorong Gilang Kelurahan Waringin Lintas juga ngontrak, keluarganya tetap tak dapat bansos.

“Saya sudah 2 tahun mengontrak rumah bedeng Lorong Gilang Kelurahan Waringin Lintas,” jelasnya.

BACA JUGA:Penerapan e-KTP akan diganti IKD, Ini Penjelasan Ditjen Dukcapil?

Edi mengenang, sebenarnya dulu dia sempat mempunyai rumah sendiri. Namun berhubung ada keperluan pribadi yang harus diselesaikan, maka rumah tersebut dijualnya.

Sedangkan becak yang kini menjadi sumber mata pencahariannya sehari-hari ini, merupakan becak sewaan bukan milik sendiri. Ia mengatakan uang sewa yang harus disetor per harinya Rp 5 ribu.

Ia menegaskan bahwa penghasilan narik becak per harinya tidak menentu, dan untuk tarif sekali narik itu juga tidak menentu karena tergantung barang yang dibawa oleh penumpang.

“Jadi untuk biaya tarif sendiri tidak ada patokannya, yang terpenting orang yang naik becak saya ihklas memberi uangnya, maupun itu kecil ataupun besar. Karena jika orang tersebut tidak ihklas membayar uangnya sama saja tidak ada gunanya,” jelas Edi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan