Modus Tanya Alamat Dua Pengangguran Asal Musi Rawas Ini Malah Rampas Hp Korban, Kini Diringkus Tim Macan

HY (18) dan AP (19), warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) diringkus tim macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau - Foto : Dok Polres Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dua pemuda pengangguran asal  Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) diringkus tim macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Keduanya ditangkap lantaran merampas Handphone milik korbannya dengan modus menanyakan alamat.

Dua tersangka in HY (18) dan AP (19). Sementara korbannya, SDA (8) seorang pelajar juga warga Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. 

HY dan AP berhasil ditangkap dengan target Ops Pekat Musi 2025 di Jalan H. Kerim Perumahan Buana Lestari RT5 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Rabu 26 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 Wib.

BACA JUGA:Jambret Hp, Pria di Lubuk Linggau Ini Ditangkap Tim Macan Polres Lubuk Linggau. Satu Tersangka Lainnya Kabur

BACA JUGA:Aksi Heroik Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau Ringkus Bandit Pengincar Nasabah Bank Asal Bengkulu

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, saat kejadian korban sedang berjalan ingin pulang kerumah, korban tiba-tiba dihampiri oleh dua orang laki-laki yang tidak korban kenali menggunakan kendaraan sepeda motor. Kedua tersangka kemudian berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban. 

"Saat sedang bertanya tentang alamat kepada korban, tiba-tiba salah seorang dari dua laki-laki tadi langsung merampas Handphone milik korban yang saat itu sedang dipegang. Setelah itu dua laki-laki tersebut langsung melarikan diri," ungkap Kasat. 

Setelah menerima laporan, Jumat 28 Februari 2025 Unit Pidum Sat Polres Lubuk Linggau dan Anggota Opsnal Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P. didampingi KBO Reskrim IPTU Suroso, S.H, M.H dan Kanit Pidum IPDA Suwarno menuju ke lokasi tempat keberadaan tersangka. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya dilakukan penahanan di Mapolres Lubuk Linggau," tegasnya.

BACA JUGA:Anggota Tim Macan Polres Lubuk Linggau Bantu Penangkapan Tersangka Pembunuhan

BACA JUGA:Aksi Jambret dan Begal Meresahkan Masyarakat, Tim Macan Polres Lubuk Linggau Patroli Hunting di Daerah Rawan

Sementara barang bukti yang diamankan satu Unit sepeda motor Jupiter MX Warna Merah dengan Nopol BG 4083 HI milik HY, satu unit Handphone merk Infinix Smart 5 Warna Biru menggunakan case silicon warna hitam mIlik korban dan satu lembar nota pembelian Handphone merk Infinix Smart 5 Warna Biru. 

"Kedua Tersangka telah mengakui jika mereka telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," ungkap Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan