Tunjangan Guru Non ASN Resmi Naik jadi Rp 2 Juta, Catat Syarat Mendapatkannya

Guru foto bersama siswa SMK Yadika Lubuk Linggau yang terletak di Jl SMB II Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.-Foto : Dok. FB-SMKS Yadika Lubuk Linggau

8. Status kepegawaian

Setelah data terinput di Dapodik, akan disinkronisasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-TUN), kemudian sebelum dilakukan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan validasi.

BACA JUGA:Ratusan Guru dan Kepala Sekolah Ikut Seminar Pendidikan yang Diadakan IGI Muba

Pembayaran TPG dilakukan 4 kali dalam setahun.

TPG triwulan I dibayarkan mulai bulan April, pembayaran triwulan II dimulai bulan Juli, pembayaran triwulan III dimulai Oktober, dan pembayaran triwulan IV pada November tahun ini. (Sulis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan