Alhamdulillah! Ini Hadiah bagi Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Lalu

Alhamdulillah! Ini Hadiah bagi Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Lalu-Tangkap Layar-

Sebagaimana dikutip Koranlinggaupos.id dari laman Klikpendidikan.id, setelah lolos seleksi PPPK tahap 1, tenaga honorer akan mendapatkan berbagai keuntungan yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

. Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan diperoleh:

1. Penghasilan atau Gaji Pokok yang Lebih Tinggi

Setelah diangkat sebagai PPPK, tenaga honorer akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai dengan golongan yang telah ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

BACA JUGA:Catat! Ada 5 Pertimbangan Perpanjangan Kontrak Kerja bagi PPPK Baru Lulus Seleksi

Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

BACA JUGA:Forum Guru PPPK Lubuk Linggau Sukses Launching Buku dan Festival GLMB

Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan