Sinergitas Lapas Sarolangun Rawas dan Polres Muratara, Isu Strategi Pengamanan yang Dibahas

Sinergitas Lapas Sarolangun Rawas dan Polres Muratara, Isu Strategi Pengamanan yang Dibahas-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : Lapas Surulangun Rawas
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya memperkuat pengamanan dan keamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kalapas Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumsel lakukan kunjungan kerja ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Kunjungan Kalapas Surulanguan Rawas ke Mapolres Muratara pada Selasa 11 Maret 2025.
Sebagaimana perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni menjalin sinergitas dengan stakeholders eksternal dan meningkatkan fungsi pemasyarakatan di bidang pengamanan.
Hal tersebut salah satunya diwujudkan Kalapas, Ahmad Fausan dengan mengunjungi Aparat Penegak Hukum setempat, dalam hal ini Polres Muratara.
Wakapolres, Kompol M. Yunus beserta jajaran menyambut dengan hangat kedatangan Kalapas, di ruang Wakapolres Muratara.
Kedatangan Ahmad Fausan upaya memperkuat komunikasi, sinergitas, dan kolaborasi antarinstansi, terutama dalam penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan di bidang pengamanan selama bulan suci Ramadhan.
Dalam diskusi yang berlangsung, Kalapas dan Wakapolres membahas dan bertukar informasi terkait isu-isu hangat mengenai gangguan keamanan.
Serta strategi pengamanan di masyarakat maupun di lapas.
BACA JUGA:Peduli Sekitar, Lapas Surulangun Rawas Salurkan Bantuan Sosial ke Keluarga WBP
Fungsi pengamanan lapas diatur dalam Pasal 64 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mencakup pencegahan, penindakan, dan pemulihan.
Ahmad Fausan menyoroti pentingnya fungsi pencegahan melalui deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.