Permohonan Haji Alim Dikabulkan di Rawat di RSUD Fatimah, Habib dan Ulama Siap Berikan Jaminan

Permohonan Haji Alim Dikabulkan di Rawat di RSUD Fatimah, Habib dan Ulama Siap Berikan Jaminan -KORANLINGGAUPOS.ID-

Dikutip koranlinggaupos.id dari sumateraekspres.id, Surat permohonan diajukan pada Selasa 11 Maret 2025 ditandatangani oleh Ketua Forum, Habib Gasim Alkaf dan Sekretaris Ustadz Kms Muhammad Ali.

Dalam Permohonan tersebut para ulama melalui forum menyatakan rasa keprihatinan mereka terhadap kondisi Haji Alim.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Haji Alim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol 34 Ha Lahan

BACA JUGA:Hj. Patimah Toha Ajak Semua Kolaborasi Membawa PKK Muba Lebih Maju

Isi Surat permohonan tersebut "Kami merasa prihatin atas penahanan Bapak Kms HA Halim (Haji Alim) di Rutan Pakjo, mengingat usia lanjut dan kondisi kesehatannya,”.

"Jika memang dibutuhkan jaminan, kami para ulama, kyai, dan habaib siap menjaminkan diri dan menggantikan posisinya demi kesehatannya"

Lebih lanjut, mereka menegaskan tidak ada risiko Haji Alim melarikan diri, jika diperlukan, para ulama dan habaib siap memberikan jaminan.

Hal ini agar penahanan terhadap Haji Alim dapat dialihkan ke tahanan luar demi kelangsungan perawatan medis.

BACA JUGA:Syukuran atas Pelantikan Bupati dan Wabup Muba, Simak Harapan Bupati Muba HM Toha

Dengan keputusan pembantaran ini, pihak keluarga dan kuasa hukum Haji Alim berharap agar kondisi kesehatannya segera membaik dan proses hukum dapat berjalan dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan