Idul Fitri 2025 Libur Sekolah 20 Hari

Menteri Agama Nasaruddin - Foto : Dok. Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung selama lebih kurang 20 hari lamanya.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar Senin 10 Maret 2025 dalam konferensi pers usai Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M. 

Nasaruddin membenarkan, Kemenag memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan Idul Fitri 1446 H/2025 M. 

Kata Nasaruddin, tadinya di surat edaran pertama disepakati 24 Maret 2025 mulai libur.

BACA JUGA:Keutamaan I'tikaf di Masjid Sebelum Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:TPG Guru Cair Maret 2025 Jadi Hadiah Idul Fitri, Cek Besarannya di Sini

“ Makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” tutur Nasaruddin.

Perubahan libur ini bertujuan agar rentang perjalanan mudik lebih panjang sehingga dapat mengurai kemacetan, maka libur Lebaran akan dimulai pada 21 Maret 2025.

Rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, lebih kurang 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan.

Nasaruddin menyatakan, Kemenag juga berupaya membantu kelancaran mudik dengan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di jalur-jalur yang dilalui pemudik.

BACA JUGA:Mutasi Kapolres di Polda Sumsel, Ini Daftar Pejabat Baru dan Rotasi Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat Idul Fitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU Jalur Jawa-Sumatera

Sementara itu, kata Nasaruddin, masjid-masjid yang dilewati jalur pemudik itu diharapkan menyiapkan air minum gratis.

“Dalam hukum Islam itu, musafir itu adalah mujahid, musafir itu sangat berpahala kita kalau kita beri makan dan beri minum. Selain air minum gratis, kami  mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan berbagai fasilitas bagi pemudik, seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik,” jelas Menag yang dilansir dari laman Kemenag RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan