Sebagian Besar Masjid di Kota Lubuk Linggau Tidak Ada Pengurus Irmas

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom saat menerima audiensi pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Lubuk Linggau di ruang kerjanya beberapa hari lalu -foto Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau- --
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Lubuk Linggau, H Mudianto mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, ketika masuk waktu shalat bagi pelajar yang beragama Islam hendaknya diarahkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di lingkungan sekolah masing-masing.
"Kebijakan tersebut perlu dilakukan agar Kota Lubuk Linggau mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata mantan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 17 Maret 2025.
Menurut Murdianto, usul tersebut sudah disampaikannya secara langsung kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom saat pengurus BAZNAS audiensi dengan Wali Kota di ruang kerja Wali Kota, beberapa hari lalu.
"Harapan kami hal itu dibuatkan surat edaran ke seluruh sekolah khususnya SMP dan SMA sederajat. Akan lebih baik lagi jika dibuat Perwal (Peraturan Wali Kota), agar aturannya jelas dan mengikat," harapnya.
Murdianto juga mengusulkan bantuan untuk janda yang tidak ada penghasilan atau pekerjaan. Ia berharap insentif marbot dan imam masjid ditingkatkan lagi.
Selain itu Ia menyampaikan harapan bantuan dari Pemkot Lubuk Linggau untuk menyelesaikan pembangunan masjid tetap dilanjutkan karena masih banyak masjid yang belum selesai pembangunannya.
Menurutnya untuk memakmurkan masjid masyarakat yang tinggal di sekitar masjid mesti dimakmurkan dengan sentuhan program. Wali Kota ada program bantuan modal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Murdianto berharap pelaku UMKM yang tinggal di dekat masjid diberikan bantuan modal program Wali Kota tersebut. "Tujuannya disamping memakmurkan masjid masyarakat di sekitar masjid juga harus dimakmurkan," jelasnya.
Murdianto mengungkapkan saat ini sebagian besar pengurus masjid sudah sepuh sementara itu pengkaderan atau regenerasi untuk mengurus masjid masih sangat minim.
Sebenarnya untuk regenerasi pengurus masjid dan yang menjadi petugas di masjid dilakukan melalui Ikatan Remaja Masjid (Irmas).
Sementara itu menurut Murdianto sebagian besar masjid di Kota Lubuk Linggau tidak ada pengurus Irmas. Hal itu dikathui dari kegiatan safari Ramadhan yang dilakukan DMI bersama Pemkot Lubuk Linggau.
"Dari safari Ramadhan yang kita lakukan sebagian besar masjid tidak punya Irmas padahal pengkaderan pengurus masjid dari Irmas," ungkapnya.