Pemudik Lebaran 2025 Wajib Tahu! 12 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dipantau Kamera ETLE, Ini Daftarnya

Pemudik Lebaran 2025 Wajib Tahu! 12 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dipantau Kamera ETLE, Ini Daftarnya-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID –Kemajuan teknologi kini turut berperan dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Salah satunya adalah penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin luas di berbagai kota di Indonesia.

Sistem ini menggunakan kamera canggih untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis tanpa perlu razia fisik oleh polisi.

Hingga saat ini, lebih dari 1.000 kamera ETLE telah beroperasi, memastikan para pengendara lebih disiplin di jalan, terutama saat mudik Lebaran 2025.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terapkan Tilang ETLE melalui WhatsApp, Siap-siap 10 Pelanggaran ini Jadi Sasaran

Jenis Kamera ETLE yang Digunakan

ETLE memiliki beberapa varian kamera dengan fungsi yang berbeda, di antaranya:

ETLE Statis – Terpasang di titik-titik tertentu seperti persimpangan dan jalan utama.

ETLE Mobile – Kamera bergerak yang dipasang di kendaraan patroli.

BACA JUGA:1 Menit Melanggar! Surat Konfirmasi Tilang ETLE Langsung Dikirim Lewat WhatsApp

ETLE Portable – Bisa dipindahkan ke berbagai lokasi sesuai kebutuhan.

ETLE Drone – Menggunakan drone untuk memantau lalu lintas dari udara.

Face Recognition ETLE – Dilengkapi dengan sistem pengenal wajah.

ETLE dengan Sensor Weight in Motion (WIM) – Mampu mendeteksi kendaraan yang melebihi batas berat dan dimensi.

BACA JUGA:ETLE Real-Time Melalui WhatsApp, Kebijakan Baru Ditlantas Polda Metro Jaya

12 Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan