Usai THR Cair, PNS Bakal Terima Gaji Awal April 2025, Segini Rinciannya!

Usai THR Cair, PNS Bakal Terima Gaji Awal April 2025, Segini Rinciannya!-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID – Setelah menikmati pencairan THR, PNS kini bersiap untuk menerima gaji bulan April 2025 yang akan cair lebih awal.

Hal ini menjadi kabar baik bagi para aparatur negara yang telah menantikan pencairan hak mereka (PNS) setelah periode libur Lebaran.

Berdasarkan kebijakan pemerintah, pencairan gaji bagi PNS dilakukan setiap tanggal 1 bulan berjalan.

Namun, karena awal April 2025 bertepatan dengan hari kerja setelah libur panjang Idul Fitri, pencairan gaji dipercepat agar para PNS dapat segera memenuhi kebutuhan pasca-Lebaran.

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Cair 1 April 2025, Berikut 3 Komponen Tambahan yang Masuk Rekening!

Menurut sumber dari Kementerian Keuangan yang dikutip Koranlinggaupos.id dari  berbagai Sumber, gaji PNS akan mulai dicairkan pada tanggal 1 April 2025.

Meskipun demikian, jadwal pencairan bisa bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Besaran gaji yang diterima oleh PNS tetap mengacu pada struktur gaji terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut komponen utama dalam gaji PNS yang akan diterima pada awal April 2025:

BACA JUGA:Kabar Mengejutkan! 12 Peserta CPNS 2024 Dicoret dari Kelulusan, Berikut Alasannya!

Gaji Pokok

Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Golongan I: Rp1,5 juta – Rp2,6 juta

Golongan II: Rp2,0 juta – Rp3,8 juta

Golongan III: Rp2,5 juta – Rp4,8 juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan