Kasus Perjudian Sabung Ayam Way Kanan Ada Oknum Brimob, Pesan Penting Kapolda dan Dandrem

Kasus Perjudian Sabung Ayam Way Kanan Ada Oknum Brimob, Pesan Penting Kapolda dan Dandrem-KORANLINGGAUPOS.ID-

KORANLINGGAUPOS.ID - Tiga tersangka telah ditetapkan Polda Lampung dalam kasus perjudian sabung ayam yang menghilangkan nyawa 3 oknum anggota Polri.

Dari pemeriksaan saksi alalu ada peningkatan yang sebelumnya dua oknum personel TNI AD kini telah menjadi tersangka, lalu satu tersangka lagi Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan.

Penetapan satu tersangka dalam kasus perjudian yang menewaskan tiga polisi, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan satu tersangka itu adalah Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan.

Bripda Kapri telah diperiksa bersama dua oknum personel TNI AD, dan kini dari saksi telah dinaikan statusnya menjadi tersangka.

BACA JUGA:5 Fakta Terbaru, 3 Anggota Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

BACA JUGA:3 Anggota Polisi Gugur Saat Menggerebek Judi Sabung Ayam, Salah satunya Kapolsek

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, menekankan bahwa persoalan penembakan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan bukanlah masalah antarinstitusi.

"Ini permasalahan oknum tertentu ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Kapolda Lampung saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025.

"Dia (Kapri) berada di tempat kejadian perkara. Dalam kesaksiannya, dia juga mengenal pelaku (Kopda Basar) sejak 2018," kata Helmy Santika dalam rilis pada Selasa, 25 Maret 2025.

Helmy mengatakan, Kapri datang atas undangan Kopda Besar yang saat ini telah lebih dulu ditetapkan tersangka bersama Peltu Lubis.

BACA JUGA:Gerebek Sabung Ayam 3 Anggota Polisi Gugur, Ada 2 Anggota TNI AD Diangkut PM

BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Kantong Celana, Pengangguran di Lubuk Linggau Ini Diringkus Polisi

Dari hasil jejak digital, kata Helmy, Kapri juga sempat membuat video cerita di media sosialnya tentang ajakan perjudian sabung ayam di tempat Kopda Basar.

"Selain mengenal pelaku, ia datang karena ajakan atau diundang. Dia juga sempat mengunggah undangan tersebut ke media sosialnya," ujar Helmy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan