THR Anak Digunakan Orang Tua, Ketua IKADI Lubuk Linggau: Itu Bukan Investasi Bodong

Ketua IKADI Lubuk Linggau Ustadz Raji-Foto: Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID – Pasca Idul Fitri 1446 H, banyak anak-anak bereufhoria menghitung uang baru yang mereka sebut dengan THR.
Biasanya THR ini mereka dapat dari keluarga terdekat.
Sebagaimana kita tahu, THR bagi anak- anak itu adalah sesuatu yang sangat ditunggu dan special.
Sehingga setiap Hari Raya Idul Fitri tiba, anak-anak sangat mengharapkan adanya THR dari orang-orang yg dekat dengan mereka.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Posko Pengaduan THR Disnakertrans Musi Rawas Masih Dibuka
BACA JUGA:KPK : Minta THR Sama Saja Pungli Tindak Tegas Saja
Apa pandangan Islam terhadap orang tua yang menggunakan ‘uang THR’ anaknya.
Kini hal tersebut viral dengan istilah investasi bodong.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Lubuk Linggau Ustadz Raji menegaskan bahwa sebenarnya ‘investasi bodong’ dalam menyebut THR yang digunakan orang tua itu istilah menyesatkan.
Sebab, kata Ustadz Raji’ Rasulullah SAW pernah bersabda: “Kau dan hartamu adalah milik orang tuamu.”
BACA JUGA:Full Senyum, Tukang Ojek dan Tukang Parkir Dapat THR dari Bupati
BACA JUGA:Wow, Lebaran Nian, THR dan TPP ASN Lubuk Linggau Cair Sekaligus
Artinya, orang tua berhak atas diri kita maupun harta kita.
“Mereka (orang tua, red) boleh menggunakan harta yang dimiliki anaknya selama itu untuk kebaikan, selama masih dalam batas kewajaran, dan bukan untuk kemaksiatan,” ungkap Ustadz Raji.