Empat Pemuda di Musi Rawas Curi Buah Sawit Satu Tersangka Ditangkap Tiga Lainnya Kabur

Agus Sariyanto (27), warga Dusun II Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura yang ditangkap petugas keamanan perusahaan saat mencuri buah kelapa sawit. - Foto : Dok Polres Mura -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Agus Sariyanto (27), warga Dusun II Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa harus mendekam didalam penjara.

Pasalnya, ia bersama tiga rekannya Triyono, Juri, dan Pit nekat melakukan aksi pencurian 35 janjang buah kelapa sawit milik PT Djuanda Sawit Lestari.

Keempat pria ini melakukan pencurian buah kelapa sawit di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok P39/40 Divisi 1 PT. Djuanda Sawit Lestari MKNE, Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta.SH.SIK.MH melalui Kasi Humas Ipda Aji Lamsari menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. 

BACA JUGA:Tersangka Curat di Musi Rawas Ditangkap saat Diduga Ingin Mencuri Buah Kelapa Sawit

BACA JUGA:Kepergok Mencuri Buah Kelapa Sawit, Pria di Musi Rawas Ini Sempat Melarikan Diri Saat Diamankan Pemilik Kebun

Saat melancarkan aksinya, Agus menggunakan sepeda motor, sedangkan ketiga temannya menggunakan mobil Toyota Rush. Namun aksi mereka digagalkan oleh pihak keamanan perusahaan. Agus Sariyanto berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Penangkapan dilakukan oleh dua personel keamanan perusahaan, yakni Sutrisno dan Sandi Hermawan, yang kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polres Musi Rawas untuk diproses secara hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 35 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.015 kg senilai Rp3.557.575, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu buah tojok sepanjang satu meter yang digunakan untuk memanen sawit," ungkapnya.

Tersangka Agus Sariyanto dalam keterangannya mengakui perbuatannya dan kini mendekam di tahanan Polres Musi Rawas. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya yang melarikan diri.

BACA JUGA:Sempat Kabur saat Digerebek Warga, Pencuri Buah Sawit Di Mura Kembali diringkus Polisi

BACA JUGA:Pencuri Buah Sawit Asal Musi Rawas Diringkus Polisi di Lubuk Linggau

Kapolres Musi Rawas mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan