Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Andi Rusman Reses, Didominasi Usulan Pembangunan Infrastuktur

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Andi Rusman --

LUBUK LINGGAU, KORANLINGAUPOS.ID - Hasil reses perseorangan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Andi Rusman  masa persidangan 1 tahun 2025 didominasi usul pembangunan infrastruktur diantarnya pembangunan drainase, jalan, listrik, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Reses dilaksanankan di kediaman anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Lubuk Linggau di Jalan Qito Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 18 April 2025. 

Dari hasil liputan KORANLINGGAUPOS.ID adapun usulan dari masyarakat diantarannya pembangunan drainase di jalan poros Kenanga II-Siring Agung. Pasalnya di jalan poros belum ada saluran pembuangan khususnya dari simpang Y (Jalan Kenanga II-Jalan Nangka) higga ke Siring Agung. 

Sehingga warga yang bermukim di jalur tersebut bingung mau disalurkan ke mana saluran pembuangan. Sehingga ketika hujan beberapa titik permukiman warga banjir diantara di Perumahan Qito, pemukiman warga di belakang Pos Polisi Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

BACA JUGA:Anggota DRPD Lubuk Linggau Hj Ratna Dewi Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025, Serap Aspirasi Warga

BACA JUGA:Reses Perdana 2025, Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H Muhammad Amin Serap Aspirasi Konstituen


Tamu yang menghadiri reses perseorangan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Andi Rusman masa persidangan 1 tahun 2025 di kedimannya di Jalan Kito, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) --

Kondisi tersebut dikeluhkan Ivan warga Komplek Perumahan Qito yang hadir acara reses Andi Rusman. "saya mengusulkan saluran pembaungan di perumahan Qito tidak ada saluran pembuangan, sehingga ketika hujan sering banjir," katanya. 

Selain itu ivan juga mengusulkan pembangunan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Batu Urip. Dengan belum ada jalan saat ini sehingga mobil tidak bisa masuk hingga ke pemakaman sehingga jenazah harus dipanggul, sementara itu jaraknya dari jalan poros ke TPU cukup jauh mencapai hampir 150 meter. 


Tamu yang menghadiri reses perseorangan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Andi Rusman masa persidangan 1 tahun 2025 di kedimannya di Jalan Kito, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) --

Menanggapi usulan warga tersebut Andi Rusman menjelaskan, untuk pembanguan saluran pembuangan pdi Perumahan Qito ada solusinya di arahkan di buang ke arah Jalan Sirdam. Tapi itu tidak bisa langsung, karena akan berdampak banjir warga yang tinggal di Jalan Sirdam. 

"Yang belum ada solusi untuk saluran pembuangan di belakang Pos Polisi karena lahan pemukiman warga benduknya seperti kuali mau disalurkan ke mana pembuangannya," jawabnya.

BACA JUGA:H Abdul Nasir Adakan Reses Perorangan Masa Sidang Pertama Tahun 2025

BACA JUGA:Reses Perseorangan, Anggota DPR RI Fauzi Amro Adakan Silaturahmi, Bukber dan Berbagi dengan Ratusan Anak Yatim

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan