Lewat Program Sidang Nikah Isbat Terpadu
Foto : Diskominfotiksan Kabupaten Muba SERAHKAN - Penyerahan buku nikah ke salah satu Pasutri yang mengikuti program Sidang Isbat Nikah Terpadu di halaman kantor Camat Sungai Keruh, Kamis (26/10/2023).-Foto : Diskominfotiksan Kabupaten Muba SERAHKAN - Penyerahan buku nikah ke salah satu Pasutri yang mengikuti program Sidang Isbat Nikah Terpadu di halaman kantor Camat Sungai Keruh, Kamis (26/10/2023).-
Puluhan Pasutri Akhirnya Punya Buku Nikah
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Puluhan pasang Suami Istri (Istri) di Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya bisa merasakan memiliki buku nikah. Hal ini setelah mereka ikuti program Sidang Isbat Nikah Terpadu.
MEREKA pun tampak sangat antusias mengikuti sidang Isbat Nikah terpadu yang digelar oleh Pemkab di halaman kantor Camat Sungai Keruh, Kamis (26/10/2023).
Acara yang berlangsung semarak ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi, dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Syarifah Aini, SAg MH., Kakan Kemenag Muba H M Makki, SAg MPd I, Camat Sungai Keruh Edi Heryanto SH dan Camat Jirak Jaya Andi Suharto SSTP MSi.
Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin mengatakan Pemkab Muba menyambut baik dan mengapresiasi program Sidang Isbat Nikah Terpadu ini. Karena kegiatan amanat dari undang-undang dan peraturan Presiden.
BACA JUGA:Launching Aplikasi 'Pentas Jaksa'
BACA JUGA:Ribuan Kiyai dan Santri Doakan Palestina
Dimana Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan jaminan kepada warganya untuk mendapatkan dokumen yang resmi agar masyarakat bisa hidup nyaman dengan adanya akta nikah.
Kegiatan ini salah satu aspek yang dapat membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar tiap-tiap pasangan suami istri yang telah melaksanakan pernikahan harus tercatat menurut peraturan perundang-undangan pernikahan.
“Sidang isbat nikah terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar tercatat pernikahannya dan tercapainya tertib administrasi di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai ini. Kegiatan ini banyak manfaatnya dengan adanya buku nikah ini bapak ibu diantaranya selain kelancaran administrasi juga termasuk pembuatan akte kelahiran anak, transaksi perbankan, serta kebutuhan kesehatan yang memerlukan verifikasi melalui buku nikah, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia berharap, kedepannya panitia lebih aktif lagi jemput bola untuk mensukseskan program ini, agar masyarakat yang belum tercatat pernikahannya supaya diikutsertajan dalam program isbat nikah ini.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Tingkatkan Kerjasama dengan Bulog
BACA JUGA:Raih Penghargaan Proklim Tahun 2023
“Terutama kepada Camat, Kades dan perangkat desa kiranya lebih proaktif lagi menghimbau masyarakatnya yang belum tercatat pernikahannya untuk segera mengikuti program ini,” tegasnya.(*/rls)