Komitmen Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Orang Diamankan

Berantas Premanisme dan Pungli di Palembang Polisi amankan puluhan orang dan uang tunai--foto sumeks.co--
KORANLINGGAUPOS.ID - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kota Palembang, anggota Polisi dari personel Polrestabes Palebang serta Jatanras Polda Sumsel mengamankan puluhan orang yang meresahkan, yakni aksi premanisme dan penguatan liar, Sabtu 10 Mei 2025.
Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, dalam operasi Sikat Musi 2025 ini jajaran Polrestabes Palembang dan Subdit 3 Jatanras POlda Sumsel mengamankan pelaku aksi Premanisme dan pungutan liar dari beberapa titik di Kota Palembang.
Anggota sat Samapta bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamakan total 13 orang pelaku pungutan liar hingga premanisme yang kian marak.
Beberapa orang ini, diamankan di sejumlah titik, seperti di kawasan Bawah Jembatan Ampera, Simpang Sungki Kecamatan Kertapati, SU I hingga wilayah Jalan Sudirman Palembang.
Pelaku diamankan diantaranya ada remaja belasan tahun, yakni A (30), RA (42), NA (18), AS (37), N (44), T (42), MRR (20), SA (19), MR (38), MAA (21) dan tiga pelaku premanisme diamankan di bawah Jembatan Ampera Palembang.
.Berantas Premanisme dan pungutan liar yang ada di Kota Palembang ini dinilai sangat meresahkan. Sehingga dalam operasi Sikat I Musi 2025 hal demikian difokuskan.
"Selain mengamankan pelaku premanisme dan pungutan liar juga menyita uang tunai sebesar total Rp 300 ribu. Semuanya akan didata dan akan di agendakan sidang tipiring di PN Palembang," Kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasatres AKBP Andre Setyawan, Sabtu 10 Mei 2025.
Dilain pihak, Tim Opsnal UNit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan lebih dari 50 orang juru parkir liar di Palembang, sejak Jumat 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Kalapas Lubuk Linggau Koordinasi dengan BNN
BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pertegas Pembinaan, Keamanan dan Berantas Narkoba
Juru Parkir liar ini diamankan di sejumlah titik di Kota Palembang di Jalan Jendral Sudirman, Hotel maupun rumah makan hingga Jalan Kol H Barlian.
Tindakan yang dilakukan oleh petugas meliputi interogasi awal, pengambilan data diri, pengamanan barang bukti, dan penyerahan juru parkir liar ke Direktorat Samapta Polda Sumsel.