Pungut Uang dari Sopir di Terminal EP Diamankan Anggota Polsek Utara

EP, Warga Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I yang ditertibkan anggota Polsek Utara I lantaran melakukan Pungli di Terminal Petanang-Foto : Dok Polres Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Lagi, anggota Polres Lubuk Linggau berhasil menertibkan oknum premanisme yang mekaukan aksi Pungutan Liar (Pungli). Diketahui Polres Lubuk Linggau melaksanakan Operasi Sikat I Musi 2025. Kejahatan dijalan seperti 3C dan Premanisme jadi fokus dalam operasi ini. 

Senin 12 Mei 2025 Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitua Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwatr mengungkapkan khusus untuk kasus premanisme sudah puluhan kasus yang berhasil mereka ungkap. 

"Ada 26 kasus yang kita ungkap dengan 26 oknum yang ditertibkan. Diantaranya kasus Senjata Tajam (Sajam) dan Pungutan Liar (Pungli) serta parkir liar," ungkap Kasat.

Rabu 14 Mei 2025, anggota Polsek Lubuk Linggau Utara melaksanakan giat penertiban premanisme yang berfokus pada tindak pungli di Terminal Petanang, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.

BACA JUGA:Heboh Dugaan Pungutan Rp 4 Juta Masuk SD Negeri di Palembang, Ini Respons Sekolah dan Wali Kota

BACA JUGA:Kadisdikbud Lubuk Linggau : Perpisahan Boleh, Sederhana saja Jangan Ada Pungutan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pungli, yaitu EP (46), warga Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I. EP tertangkap tangan sedang memungut uang ke sopir angkutan yang berada di area Terminal Petanang, sekira pukul 13.00 WIB.

EP pun langsung diberikan tindakan tegas. Diamankan bersama barang bukti, lalu mendata identitas pelaku, membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh terduga pelaku, berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun melakukan tindak pidana lainnya.

Tidak hanya itu, anggota juga langsung melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Terminal Petanang untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat indikasi pungli atau premanisme lainnya di lingkungan terminal.

Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Kompol Denhar menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah-wilayah publik yang rentan terhadap praktik pungli.

BACA JUGA:Kebijakan Wali Kota Lubuk Linggau Terbukti, Tak Ada Lagi Pungutan Kepada Pedagang Kaki Lima

BACA JUGA:Penuhi Janji Kampanye, Wali Kota Lubuk Linggau Bebaskan Pedagang dari Pungutan Liar

“Operasi ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan praktik premanisme atau pungli di lingkungan sekitarnya,” tegas Kapolsek. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan