Maling Motor hingga Bobol Kotak Amal Uangnya untuk Senang-senang, Remaja di Lubuk Linggau Ini Ditangkap Polisi

YAR, remaja warga Kecamatan Lubuk Linggau Barat II ini berhasil diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Barat- FOTO : Dok Polsek Lubuk Linggau Barat -
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - YAR (17), remaja warga Kecamatan Lubuk Linggau Barat II ini berhasil diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Barat Polres Lubuk Linggau, lantaran bobol rumah korbannya, Erna Yanti (40) di Jalan Depati Sa'id, RT2, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Senin 19 Mei 2025.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Joni Pajri didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menjelaskan kejadian pencurian sendiri dilakukan tersangka Senin 21 April 2025 sekitar pukul 03.00 wib. Berawal diketahui saat korban bangun tidur sekitar pukul 05.30 Wib. Saat itu korban melihat dompet di atas lemari di ruang tamu sudah terbuka dan uangnya sebesar Rp.300.000 serta kunci motor hilang.
Ia pun langsung memeriksa motornya di dapur, dan ternyata motor honda beat Nopol BG 4129 ACB miliknya juga sudah tidak ada lagi. Korban langsung berteriak minta tolong kepada tetangga, lalu memeriksa seluruh bagian rumah dan melihat dinding dapur yang terbuat dari papan kayu dalam keadaan rusak dan lepas papannya. Korban juga langsung melapor ke Polsek Lubuk Linggau Barat.
Setelah Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat menerima Laporan, lalu melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi yang terkait perkara tersebut kemudian dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas tersangka. Lalu dilakukan pencarian keberadaan tersangka, Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di di Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
BACA JUGA:Maling di Tugumulyo Imam S Arifin Dibekuk Polisi Musi Rawas, Berikut Kronologinya
BACA JUGA:Pondok Dibobol Maling, Milik ASN Lubuk Linggau Alami Kerugian Jutaan Rupiah
Saat diinterogasi tersangka yang sudah putus sekolah ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan telah mengambil motor Honda Beat Nopol BG 4129 ACB milik korban.
Menurut tersangka, saat mencuri ia sengaja merusak papan dapur yang sudah lapuk sehingga terbuka dan masuk kedalam dapur, lalu masuk ke dalam rumah depan dan setelah terbuka masuk ke dalam rumah mengambil uang sebesar Rp. 300.000,- di dalam dompet dan kunci motor, lalu mengambil sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4129 ACB yang terparkir di dapur. Tersangka keluar dengan cara membuka kunci grandel pintu belakang rumah dan motor di dorong perlahan keluar ke depan rumah lalu baru dihidupkan dan dibawa ke rumah temannya.
Disana ada tiga orang temannya, lalu motor hasil curian di bawa ke Desa Muara Talita, Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong dan dijual seharga Rp. 2.000.000.
"Uang nya digunakan bersama-sama untuk senang-senang, seperti pesan MiChat, Judol dan sebagainya di wisma Bukit Sulap. Pengakuannya habis Rp. 1.000.000. Sisanya dibagi berempat dan mendapat bagian Rp. 250.000. Tidak hanya itu, tersangka juga mengakui telah melakukan penggelapan motor dengan korban atas nama Razzi Rezandri 23 April 2025, dan juga mengakui telah melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Al-Kaustar di Jalan Datang Torek, RT1, Kelurahan Kayu Ara, Kamis15 Mei 2025. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.