Puluhan Nakes Desak Pencopotan Kepala Puskesmas dan Istri, Masalah Serius

Puluhan Nakes sampaikan petisi di Dinas Kesehatan PALI, menuntut pencopotan Kepala Pukesmas dan istri, Kamis 22 Mei 2025-Foto: Dok. Sumatera Ekspres-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 87 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang merupakan Pegawai Puskesmas mengajukan petisi mendesak pencopotan Kepala Puskesmas dr Almutazirin beserta istrinya, dr Dina, dari jabatan.
Saat ini dr Almutazirin menjabat Kepala Puskesmas Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Petisi ini disampaikan langsung oleh perwakilan nakes kepada Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten PALI.
Para nakes menyatakan ketidaknyamanan mereka atas gaya kepemimpinan yang dinilai otoriter dan dugaan praktik tidak transparan terkait pengelolaan dana di Puskesmas Tanah Abang.
BACA JUGA:Warga Ngeluh Ada Nakes Kurang Ramah Layani Pasien, Begini Himbauan Plt Kepala Dinkes Lubuk Linggau
Menanggapi adanya petisi ini, Asisten I Setda PALI sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI H. Andre membenarkan adanya kunjungan dari staf Puskesmas Tanah Abang yang menyampaikan berbagai keluhan terkait kepemimpinan di Puskesmas Tanah Abang.
Menurut Andre, semangat para Nakes ini sebenarnya adalah untuk memperbaiki kinerja puskesmas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ada 7 poin petisi Nakes Puskesmas Tanah Abang PALI yang disampaikan ke Dinkes PALI, diantaranya:
1. Permintaan pengembalian dana sebesar 25% dari insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah sah masuk ke rekening mereka.
2. Nakes diminta mengembalikan 20% dari Dana Operasional Kesehatan (BOK) yang diterima.
BACA JUGA:Nakes Klinik Lapas dan Puskesmas Sidorejo Periksa Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau
BACA JUGA:Belasan Fasilitas Kesehatan di Muba Terendam Banjir, Nakes Jemput Bola Obati Warga
Uang tersebut disebut-sebut dikumpulkan oleh bendahara JKN atas perintah kepala puskesmas. Jika menolak, maka kinerja mereka tidak akan disahkan secara administrative.